INTELIJEN INDONESIA » intel oh intel...... <br> Disclaimer Notice: All statements of fact, opinion, or analysis expressed in this blog are my own. This is not necessarily reflect any official or views of Indonesian Intelligence Agency or any other Indonesian Government entity, past or present. Nothing in the contents should be construed as asserting or implying Indonesian Government endorsement of an article's factual statements and interpretations.

Friday, August 19, 2011

Indonesia 66 Tahun

Banyak sekali catatan perjalanan Indonesia selama 66 tahun dalam cahaya keberhasilan maupun dalam gelapnya kegagalan sebuah Republik yang modern dan demokratis. Walaupun saya sudah agak bosan dengan berbagai ketidakseriusan dan lemahnya Pemerintah Indonesia sekarang, namun setiap kali memberikan penghormatan kepada bendera Merah Putih selama beberapa menit seraya menyanyikan lagu Indonesia Raya, tak kuasa air mata dan sesaknya hati ini mendorong untuk menulis kembali untuk seluruh sahabat Blog I-I dan khususnya adik-adik generasi muda Indonesia yang akan mewujudkan Mimpi Indonesia Raya di masa mendatang.


Catatan perjalanan sosial bangsa Indonesia maju-mundur, tarik-ulur, bebas-tertahan, tumpang-tindih, dan senantiasa ramai dengan perdebatan tanpa ujung pangkal yang menyebabkan kita lupa akan siapa diri kita dan bagaimana kita akan memproyeksikan masa depan kita sebagai satu bangsa yang bermartabat dari Aceh hingga Papua. Masing-masing kita sibuk dengan urusan-urusan kecil mulai dari urusan pribadi, keluarga, kelompok, partai, dan berbagai hal yang sama sekali tidak menyentuh urusan nasional tentang identitas kebangsaan Indonesia yang dinamis (dapat menguat dan dapat pula melemah ikatannya). Tanpa mengurangi rasa hormat dan tanpa kepentingan apapun, saya berani menegaskan di sini bahwa hal ini adalah keterlupaan terbesar dari Pemerintah Indonesia yang cenderung mengabaikan pentingnya persaudaraan Indonesia Raya yang setara (non-diskriminatif), vitalnya semangat patriotisme bela negara dari Aceh hingga Papua, penghargaan kepada keberagaman/multibudaya yang menjadi ciri utama bangsa Indonesia, serta ketiadaan program-program yang menyadarkan seluruh rakyat Indonesia tentang esensi menjadi bangsa Indonesia.

Saya melihat tidak ada sedikitpun upaya untuk mengeratkan secara terus-menerus hubungan antar elemen bangsa yang berbeda dalam semangat persatuan dan kesatuan yang saling menghormati. Kurangnya kesadaran untuk memliki empati terhadap sensitifitas dalam hubungan antar masyarakat yang berbeda baik dari suku, agama, ras maupun golongan yang diperburuk lagi dengan lemahnya penegakan hukum yang menjunjung tinggi rasa keadilan. Pemerintahan Orde Baru setidaknya memiliki mekanisme pukul rata dengan mengharamkan perdebatan SARA dan memukul siapapun yang memancing kegaduhan sosial dari masalah SARA. Pemerintahan Reformasi tampak sama sekali tidak memiliki pijakan yang kuat dalam mendorong terciptanya suasana tertib sosial karena ketiadaan pegangan yang kokoh di masyarakat. Apa yang selama ini terjadi adalah pemaksaan-pemaksaan oleh kelompok (yang lebih kuat) kepada kelompok (yang lemah) atau terjadinya berbagai manuver kelompok untuk menguasai atas nama demokrasi, dimana hasil akhirnya bukan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, melainkan untuk kepentingan golongan.

Akibatnya adalah semakin rusaknya tatanan hubungan sosial yang tercermin dalam berbagai aksi kekerasan di masyarakat. Terorisme, tindak kekerasan kepada kelompok minoritas, aksi kekerasan kepada kelompok marjinal yang berbeda secara politik sangat sering terjadi meskipun Indonesia telah demokratis, mengapa demikian? jangan-jangan kita sesungguhnya belum demokratis. Demokrasi membuka ruang yang luas untuk kebebasan setiap elemen bangsa dalam mengekspresikan aspirasinya baik melalui koridor pemilihan para wakil rakyat dan pemimpin bangsa (pemilu), maupun dalam bentuk tuntutan dan aksi demonstrasi. Aksi yang ekstrim adalah terorisme dan berbagai aksi kekerasan lainnya seperti gerilya separatisme yang sudah sewajibnya direspon dengan penegakkan ketertiban sosial baik oleh Polisi maupun TNI serta juga pendekatan hukum yang tegas melalui proses peradilan. Hal yang sama seharusnya juga berlaku untuk aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas, dimana penegakan hukum harus sungguh-sungguh dilakukan.

Perjalanan sosial bangsa kita juga mencatat penyakit-penyakit yang parah dalam berbagai kasus korupsi di tingkat nasional maupun daerah. Sementara kemiskinan, tingkat pendidikan dan pelayanan kesehatan yang buruk masih menghantui perjalanan bangsa Indonesia. Pada sisi lain, kelompok menengah dan profesional tampak terlalu over confidence karena mereka relatif berada posisi yang diuntungkan dalam strata sosial dan seringkali lupa untuk sejenak menengok ke bawah membangun kembali ikatan-ikatan sosial lintas strata sosial yang hanya bisa dilakukan melalui kesamaan jati diri kebangsaan Indonesia dengan kesetiakawanan yang sejati. Mereka sibuk dengan dirinya sendiri atau kelompoknya dan menggagas jalan elitis yang cenderung mengabaikan pentingnya gerakan yang lebih merakyat.

Bersambung


Read more!

Thursday, June 09, 2011

Komentar SBY tentang RUU Intelijen

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang saat ini sedang dibahas tidak memuat pasal-pasal yang melampaui kepatutan tugas intelijen. Presiden juga meminta agar RUU tersebut tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.

"Mari kita pastikan apa yang diperlukan untuk membikin aman negara ini meski dituangkan di situ, supaya intelijen bisa bekerja dengan baik," kata SBY dalam wawancara yang disiarkan secara nasional oleh Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis 9 Juni 2011. "Tapi, yang dikhawatirkan kita semua, ini bisa mengganggu kehidupan yang baik, tentu tak perlu dimasukkan."


Lengkapnya silahkan baca RUU Intelijen tak boleh lampaui kepatutan

Manis sekali komentar Presiden RI tentang RUU Intelijen dan tentunya akan melegakan mereka yang tidak menghendaki Intelijen Indonesia menjadi kuat. Sebaliknya menambah keyakinan profesional intelijen tentang kurangnya dukungan Presiden yang menyebutkan masalah kepatutan dalam kegiatan intelijen.


Apa sesungguhnya yang patut dan tidak patut? Apakah karena kasus Munir, penculikan aktifis, penghilangan paksa? Seluruh intelijen profesional paham betul bahwa hal itu bukan kerjaan Intel sebagai institusi ataupun profesi karena pelakunya jelas memiliki motivasi pribadi demi posisi dan jabatan atau dendam. Sama sekali tidak terkait dengan intelijen aktif yang hanya mengumpulkan informasi belaka. Intelijen Indonesia adalah yang paling lemah, lembek dan menyedihkan di dunia ini serta hanya bergerak pada level yang paling mendasar yakni pengumpulan informasi. Berkat segelintir profesional intelijen yang memiliki komitmen tinggi baik di dalam lembaga resmi intelijen maupun yang tergabung dalam Blog I-I, Intelijen Indonesia masih dapat berdiri tegak menyediakan informasi terbaik untuk keselamatan bangsa Indonesia. Bahwa masih terjadi tingginya ancaman terorisme bukan semata-mata kesalahan intelijen, melainkan juga karena tidak adanya kampanye/dakwah nasional yang menyadarkan bangsa Indonesia tentang bahaya terorisme.

Sekarang bandingkan dengan water-boarding atau chili-boarding yang dipraktekan oleh CIA dengan bahasa HAM enhanced interrogation. Kegiatan penyiksaan ala CIA yang dapat mengakibatkan kegilaan tersebut dibolehkan karena ancaman terorisme terhadap keselamatan rakyat AS. Perhatikan pula bagaimana operasi pembunuhan MOSSAD di Palestina dan Dubai. Lalu perhatikan juga bagaimana FSB dan SVR membunuhi dan menyiksa pejuang Chechnya dan tersangka teroris. MPS China dengan penyiksaan dan pembunuhan terhadap pengikut Falun Gong dan pemberontak Uighur. Perilaku DCRI Perancis yang mengintimidasi imigran muslim tersangka teroris. GIS Mesir yang melakukan kekerasan terhadap setiap gerakan melawan pemerintah. Mabahith Arab Saudi yang memiliki wewenang tembak di tempat terhadap tersangka teroris, dan masih panjang daftar perilaku lembaga intelijen di dunia yang dapat menjawab pertanyaan patut dan tidak patut tersebut.

Sebelum mengambil keputusan tentang apa yang patut dan apa yang tidak patut, seharusnya ada semacam konsensus tentang apa yang harus dilakukan dalam merespon ancaman yang dapat mengakhiri perjalanan Indonesia sebagai bangsa dan negara. Apakah kita mengira dengan demokrasi dan citra baik, ancaman akan hilang? Apakah kita juga cukup yakin dengan penghormatan terhadap HAM, maka ancaman akan hilang?

Benar kita perlu meningkatkan HAM bangsa Indonesia ! Apa yang selama ini terjadi dalam pelanggaran HAM di Indonesia sesungguhnya lebih kepada penyalahgunaan wewenang atau penggunaan kekerasan yang berlebihan hingga menimbulkan korban. Perhatikan apa yang terjadi dengan tahanan baik dalam kasus separatisme maupun terorisme, mereka diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tidak disiksa sebagaimana di AS atau Russia. Amrozi dan Imam Samudra beruntung diadili di Indonesia yang nyaman serta bebas melaksanakan ibadah selama dalam tahanan. Bagaimana dengan tahanan di Guantanamo dan negara-negara Barat lainnya ? pernahkan kita berpikir, mengapa kita didikte oleh semangat liberalisme yang bahkan melebihi di negara asalnya? Mengapa kita menjadi sangat ketakutan?

Mohon maaf yang sebesarnya kepada pihak-pihak yang mungkin terganggu dengan artikel saya ini. Saya hanya seorang penyanyi jalan sunyi yang senang bermimpi melihat kebangkitan Indonesia Raya yang berkeadilan.

Salam Intelijen
Senopati Wirang

Labels:


Read more!

Sunday, June 05, 2011

Radikalisme, Fanatisme dan Kekerasan

Sejak peristiwa 9/11 yang hingga saat ini banyak diragukan sebagai aksi tunggal kelompok Al-Qaeda, di seluruh dunia dan khususnya di dunia Islam berkembang istilah radikalisasi agama yang dianggap sebagai penyebab menjamurnya terorisme. Meski berbagai media massa barat telah menyepakati untuk mempropagandakan Al-Qaeda sebagai musuh bersama umat manusia, namun terasa banyak kejanggalan dimana dalam periode tertentu akhirnya apa yg dipropagandakan sebagai musuh bersama itu ternyata sangatlah lemah baik dari sisi kemampuan maupun teknologi sehingga nyaris mustahil sebagai agen tunggal pelaku tindak terorisme di berbagai belahan dunia.

Apa sesungguhnya radikalisme yg sering dikumandangkan tersebut? radix (latin) yg berarti akar menjadi inti dari makna radicalism yg secara politik kemudian diarahkan kepada setiap gerakan yang ingin merubah sistem dari akarnya. Sejarah istilah radicalism tersebut bahkan lebih banyak digunakan dalam perjalanan pertentangan politik di Barat dan sangat jarang digunakan dalam dunia agama baik Islam, Kristen maupun yg lainnya. Agama lebih mengenal istilah fanatisme atau fanaticism yang hampir identik dengan keyakinan lahir bathin atas ajaran agama yang kemudian dalam perkembangannya juga dipergunakan dalam berbagai situasi sosial maupun aliran politik.


Radikalisme hampir selalu disebabkan oleh faktor eksternal dan internal yang terjadi secara simultan sebagai faktor penentu terciptanya proses radikalisasi. Sedangkan fanatisme hampir selalu merupakan proses internal terciptanya keyakinan di dalam hati kita yang bahkan tidak terlalu membutuhkan rangsangan dari eksternal.

Mengapa saya membuka artikel kali ini dengan peristiwa 9/11, hal ini untuk menegaskan bahwa 9/11 terlepas dari siapapun dalang di belakangnya adalah faktor eksternal utama yang menyebabkan terjadinya radikalisme agama di dunia Islam. Faktor lainnya adalah konflik di Palestina, okupasi Afghanistan dan Irak serta berbagai situasi yang yang menyebabkan sebagian umat Islam hidup dalam penderitaan dan ketidakadilan. Tentu saja argumentasi ini akan dibantah dengan tuduhan bahwa justru kelompok kecil radikal Islam seperti Al-Qaeda yang memulai terjadinya proses radikalisasi dengan motto anti Barat (AS dan sekutunya) serta mendakwahkan jihad kekerasan untuk melawan Barat. Persoalan ini perlu dikembalikan kepada sumber masalahnya yakni di Afghanistan sebagai tempat percobaan berbagai alat perang guna mendukung industri pertahanan Barat serta persoalan kepentingan politik Israel yang tidak menginginkan dunia Arab yang bersatu.

Islam sebagai gerakan politik merupakan satu-satunya yang potensial menjadi alternatif di saat kemenangan ideologi demokrasi liberal atas ideologi sosialisme-komunisme berkembang ke berbagai belahan dunia. Bagaimana mengatasinya? tentu diperlukan kecerdikan tersendiri yang menyentuh hati dan pikiran manusia di dunia bukan? Agama Kristen baik Katholik maupun Prostestan telah lama dikalahkan oleh ideologi demokrasi liberal dalam wilayah kekuasaan politik, melalui proses marjinalisasi agama dan pemisahan otoritas gereja dengan otoritas negara. Akhirnya saat ini, rohaniwan Kristiani hanya duduk di pinggir arena dengan seruan-seruan moral yang bahkan diabaikan oleh semangat kemanusiaan atau nama hak asasi dimana hukum agama (Tuhan) tidak dapat diberlakukan karena manusia lebih paham dan lebih berhak mengatur dirinya sendiri dengan nilai-nilai universal. Itulah sebabnya homoseksualitas dalam artian orientasi seks menjadi hak yang asasi, itulah pula sebabnya nilai-nilai universal manusiawi tersebut saat ini sangat dominan di dunia dan tentu saja hampir semua kitab suci telah ditutup karena tidak lagi sesuai dengan tuntutan manusia modern.

Umumnya dunia Islam saat ini sedikit banyak masih berpegangan kepada nilai-nilai keagamaan baik yang tebal maupun yang tipis dipermukaan. Terdapat sejumlah prinsip yang keras yang berpotensi mengganggu propaganda demokrasi liberal misalnya masalah penegakkan hukum syariah. Oleh karena itu diperlukan agen-agen perubahan untuk memarjinalkan ajaran Islam sebagaimana pernah terjadi terhadap ajaran Kristiani. Yaitu untuk keluar dari dunia politik kekuasaan dan hanya mengurusi masalah moral.

Salah satu cara yang paling berhasil dalam sejarah adalah melalui adu domba dengan melahirkan kelompok radikal dalam dunia Islam. Siapa mereka ? yaitu kelompok awal pendukung utama jihad kekerasan yang kemudian dapat diberikan label sebagai teroris yang teramat jahat, serta para pendakwah yang menganjurkan jalan kekerasan yang akan dibenci umat manusia di dunia.

Seluruh agama yang turun di dunia ini semuannya menghadapi pembangkangan dari umat manusia yang tidak mau tunduk patuh, bahkan sejumlah orang suci atau nabi juga mati terbunuh karena sebagian manusia akan terganggu dengan dakwah mereka. Berbagai kepentingan politik telah merusak intisari ajaran agama, dan manusia sangat lihai dalam menyusun argumentasi logis untuk membuat umat manusia bingung dan akhirnya meninggalkan agama karena terlalu repot dengan urusan dunia.

Sadar ataupun tidak, kitab-kitab yang diyakini politisi modern tentang demokrasi, liberalisme, sistem sosial, dan berbagai mekanisme hubungan antar anggota masyarakat serta nilai-nilai universal telah menggantikan kitab suci agama yang dalam abad-abad sebelumnya mendominasi kehidupan manusia. Apakah hal ini berarti atheisme menang? bukan begitu arahnya karena yang saya maksud adalah pada besar-kecilnya perhatian kita kepada kitab atau buku atau ajaran yang dominan kita yakini sebagai kebenaran walaupun relatif sifatnya.

Kembali pada isu radikalisme. Seperti saya ungkapkan sebelumnya, radikalisme dirangsang baik dari faktor eksternal maupun internal yang bekerja secara simultan saling terkait mempengaruhi satu dengan lainnya. Untuk keperluan itu diperlukan agent of influence dari luar maupun dari dalam sehingga akan memancing emosi murni yang dapat diproses menjadi radikal sebagaimana terjadi dalam diri sejumlah pelaku bom bunuh diri.

Agen dari luar adalah mereka yang memancing kemarahan dalam diri seorang Muslim, misalnya George Bush Junior yang menyatakan global crusade against terrorism, secara sadar ataupun tidak telah mendorong lahirnya kembali permusuhan Islam - Kristen. Namun pada saat yang bersamaan juga mendiskreditkan istilah crusade yang dalam sejarah Kristen memiliki nama harum. Jauh sebelum 9/11, umat Islam telah menyaksikan berbagai pembantaian seperti pembantaian Sebrenica dimana 8000 Muslim laki, perempuan dan anak-anak dibantai, sementara negara-negara Barat khususnya NATO tutup mata. Di Palestina dan Lebanon berbagai aksi kekerasan Israel saling berbalas dengan kelompok Muslim, ditambah lagi dengan konflik berkepanjangan di Afghanistan, Irak, dan Pakistan yang sedikit banyak juga dibumbui informasi tentang adanya terorisme. Dalam aspek yang lebih lunak, terjadi sejumlah marjinalisasi di Barat terhadap imigran Muslim, mulai dari pelarangan hijab di Perancis, pengetatan ketentuan imigrasi Uni Eropa, pelarangan menara mesjid di Swiss, serta berbagai tindak diskriminasi lainnya. Tentu tidak adil apabila artikel ini hanya melihat sisi langkah yang ditempuh Barat tanpa melihat fakta bahwa sebagian kecil kelompok Islam yang ada di Barat juga mengumandangkan kebencian dan mengancam stabilitas keamanan di Barat. Dengan kata lain terjadi situasi gayung bersambut dari kacamata keamanan.

Intelijen sangat jarang menghacurkan dari luar sebagaimana perang, adalah tugas utama intelijen untuk menghancurkan dari dalam. Sebagaimana terjadi dalam kasus Komando Jihad di Indonesia dahulu, dalam gerakan radikal Islam global tekniknya juga sama. Setelah prakondisi dipenuhi seluruhnya dengan puncak 9/11, maka justifikasi radikalisasi dilanjutkan di negara-negara berpenduduk Islam seperti Indonesia dengan maraknya berbagai serangan teror yang diawali dengan Bom Bali. Siapa para teroris Indonesia tersebut? mereka itulah yang dalam operasi intelijen menjadi agen utama Barat dalam merusak dan mengadu domba sesama Muslim dengan menciptakan perpecahan berdasarkan faham Jihad. Guru-guru mereka adalah sepandai Snouck Hugronje yang fasih berbahasa Arab dan pernah diterima Raja Arab Saudi sebagai akademisi ternama yang mampu melemahkan Islam di tanah jajahan Hindia Belanda.

Tampak jelas bahwa orang seperti Imam Samudra dkk memiliki keyakinan atas apa yang dilakukannya sebagai tindakan yang diridhoi Tuhan, padahal dalam strategi yang lebih besar, Imam Samudra dkk telah menjadi Agent of Influence yang luar biasa dalam proses pemantapan labeling radikal Islam di Indonesia. Hingga saat ini, tampak jelas bahwa terjadi kebingungan yang luar biasa dalam gerakan Islam garis keras di Indonesia. Kelompok FPI misalnya memilih jalan premanisme dengan pemaksaan kehendak, kelompok ABB beberapa kali berganti baju dalam merapatkan barisan jihad yang teroganisir, ada yang bersembunyi di balik gerakan pendidikan atau politik, serta berbagai manifest lainnya. Tentu saja masih ada gerakan bawah tanah yang memilih jalan teror sebagai keyakinan perjuangan untuk semakin memantapkan Islam sebagai agama teror. Pertanyaannya siapa yang diuntungkan? tentu saja ideologi demokrasi liberal yang semakin tampak mulia sebagai pilihan bersama yang disepakati.

Apakah berarti ideologi demokrasi liberal tersebut begitu buruk dan jahatnya ? Tentu tidak demikian melihatnya. Dari sisi sistem dan teori kekuasaan, sebenarnya tidak ada benar ataupun salah karena semua kembali kepada manusia pelaksanannya. Dalam Kekalifahan Islam yang Korup dan otoriter dimasa akhir Turki Usmani, tentunya kita menyaksikan keruntuhan Kalifah waktu itu lebih banyak disebabkan faktor internal dan bukan karena ajaran Islamnya. Dalam berbagai gerakan anti pemerintah di Timur Tengah dan Afrika Utara belakangan ini kita juga menyaksikan bahwa tindakan sewenang-wenang dari para diktator yang telah menyebabkan umat Islam bergerak melakukan perlawanan untuk keadilan.

Bagaimana dengan Indonesia? gerakan reformasi terjadi sebelum peristiwa 9/11, sehingga secara teori seharusnya Indonesia lepas dari isu terorisme yang dirancang sebagai perang global oleh AS. Namun ketakutan bahwa demokrasi di Indonesia akan banyak dipengaruhi oleh Politik Islam, menyebabkan dianggap perlu untuk menciptakan barriers (Penghalang) yang kuat terhadap gerakan Islam Politik, khususnya yang diilhami oleh Ikhwanul Muslimin (IM) dalam berbagai bentuknya. Sehingga terjadilah berbagai aksi teror di Indonesia yang merupakan jawaban untuk melemahkan posisi Islam sebagai ideologi untuk kekuasaan politik, hasilnya sekarang dapat kita lihat bahwa mayoritas rakyat Indonesia sebagaimana juga terjadi pada awal kemerdekaan lebih memilih faham nasionalisme dari pada agama. Lebih lanjut konsolidasi demokrasi menjadi semakin mapan. Sadar maupun tidak sadar, peranan mereka yang radikal dan menganjurkan kekerasan telah memberikan dampak menguatnya dukungan kepada demokrasi dan kebebasan.

Bagaimana kita menyikapinya? Bangsa Indonesia adalah bangsa yang luwes dan pandai menyesuaikan diri dengan perubahan. Atas pilihan-pilihan yang terjadi dalam catatan sejarah, tentunya kita perlu mengakhiri konflik internal yang disebabkan oleh ketidakmengertian akan strategi global yang menjebak setiap komponen bangsa untuk berkonflik berkepanjangan sehingga melupakan hal-hal yang lebih penting seperti mengurangi kelaparan dan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pembangunan ekonomi yang merata, serta pembangunan jati diri kebangsaan Indonesia yang bermoral dan beragama.

Semoga bermanfaat,
Senopati Wirang

Labels:


Read more!

Mohon maaf kepada Pimpinan STIN

Sehubungan dengan banyaknya komentar dan pandangan mengenai Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), bersama ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekiranya artikel-artikel pada Blog I-I terkait STIN dinilai kurang kondusif bagi pengurus STIN.

Saya pribadi bahkan pernah menyoroti artikel Jakarta Post terkait STIN (baca: RUU Intelijen) dimana Jakarta Post mencemooh kerahasiaan negara dengan artikel BIN’s 007 school to spearhead RI future spies. Berbeda dengan cemoohan Jakarta Post tersebut, artikel Blog I-I tidak menyentuh aspek kerahasiaan dan sistem yg telah dibangun di STIN, tetapi lebih sebagai masukan kritis untuk perbaikan dan peningkatan kualitasnya. Misalnya dengan pembangunan cover yang lebih mapan sehingga para calon intel dapat melangkah di tengah masyarakat secara wajar. Blog I-I sama sekali tidak pernah menyebutkan hal-hal yg membahayakan individu ataupun organisasi dari STIN.

Bahwa popularitas STIN meningkat tajam paska artikel-artikel Blog I-I adalah konsekuensi logis dari sebuah lembaga yang diminati banyak generasi muda yang terbuai fantasi ala Jason Bourne dan James Bond edisi terbaru. Harus diakui bahwa sangat sulit dalam membangun lembaga pendidikan intelijen yang berkualitas dan saya menghormati sistem yang dibangun di STIN, dan hingga saat ini harus mengecewakan ratusan atau bahkan ribuan peminat STIN yang menanyakannya melalui Blog I-I. Komitmen Blog I-I adalah untuk Indonesia Raya, untuk Intelijen Indonesia dan tentu didalamnya lembaga pendidikan Intelijen, sehingga jangan diragukan bahwa Blog I-I bukanlah oposisi terhadap kemajuan dunia intelijen Indonesia, sebaliknya dapat dianggap sebagai sekutu tanpa nama tanpa pamrih. Bila STIN membutuhkan bantuan dalam pengembangan metode akademik intelijen maupun analis, maka Blog I-I akan menyediakannya dalam artikel Blog I-I, silahkan menanyakan perkembangan terkini dari dunia kajian intelijen.

Saya perhatikan sejak pendiriannya hingga saat ini, telah terjadi banyak kemajuan dalam STIN. Sehingga beberapa bagian artikel Blog I-I yang kritis terhadap STIN mungkin kurang relevan lagi.

Semoga tulisan singkat ini dapat mengklarifikasi kegelisahan dari sahabat Blog I-I di dalam STIN.

Salam hormat
Senopati Wirang


Labels:


Read more!

Wednesday, May 04, 2011

Berita Kematian Osama Bin Laden

Beberapa hari ini, media massa di seluruh dunia hampir tidak ada yang melewatkan berita tewasnya Osama Bin Laden (OBL) sebagaimana diumumkan secara resmi oleh Presiden AS, Barrack Hussein Obama pada Minggu malam 1 Mei 2011 waktu AS. Berita kematian yang banyak mendapatkan tanggapan di seluruh dunia tersebut mengingatkan saya pada artikel Blog I-I berjudul Dimana Osama Bin Laden ? yang dipublikasikan pada 19 Juni 2007. Bagaimana analisa Blog I-I selanjutnya terkait kematian OBL ? Apakah argumentasi yang dibangun oleh Sidney Jones dari ICG (International Crisis Group) tentang dampak kematian Obama pada harian Jakarta Post edisi 4 Mei 2011 dapat dianggap valid? Seberapa penting kita menyaksikan kelompok seperti Front Pembela Islam (FPI) memperingati atau melakukan do'a bersama untuk OBL, serta sejauh mana kita dapat meyakini analisa ICG yang menggambarkan (1) akan terjadi pembalasan terhadap kepentingan Barat di Indonesia oleh para simpatisan OBL, (2) akan terjadi serangan balas dendam dan (3) penguatan afiliasi atau keeratan dengan al-qaeda baik ideologi maupun jaringan.

Mengapa ICG begitu cepat merespon setiap peristiwa terorisme di Indonesia, tentunya karena memang pekerjaan utama ICG adalah demikian bukan? perhatikan bagaimana ICG mengilustrasikan berkembangnya model teror individual atau loner di Indonesia yang disamakan dengan perkembangan di Amerika dan Eropa dengan kajian lone-wolf terorist. Perhatikan pula bagaimana dengan cepat ICG mengambil kesimpulan bahwa serangan bom yang menimpa institusi dan aparat kepolisian sebagai balas dendam terhadap sepak terjang Detasemen 88. Mengapa kita digiring kepada analisa-analisa yang tampak sesuai dengan perkembangan di dunia Barat. Apakah benar situasi di Indonesia demikian? Sekarang Sidney Jones pun sangat cepat mengambil 3 kesimpulan serta beberapa narasi tentang implikasi kematian OBL bagi Indonesia. Pembukaan pertanyaan tersebut bukan untuk mendiskreditkan analisa ICG yang sepatutnya juga kita hargai, namun hanya sebagai penggugah intelektualitas komunitas Blog I-I untuk sejenak berpikir lebih jauh ke dalam dunia yang kita kenal dengan istilah komunikasi strategis kepada publik.

Bagaimana dengan analisa Blog I-I tentang kematian OBL? Serta adakah dampaknya bagi Indonesia? Proses kematian OBL, apabila nanti akhirnya AS membeberkan secara detail termasuk foto OBL yang tewas agak mirip dengan kematian Noordin M Top maupun Dr. Azhari, yakni killed during raid operation. Sebagaimana dipahami dalam studi kontra terorisme yang diajarkan oleh Barat, bahwa sebuah pembunuhan terhadap tersangka teroris harus sah secara hukum (lawful killing). Sehingga telah menjadi modus operandi umum bagi aparat keamanan baik polisi maupun militer untuk mencapai apa yang disebut sebagai lawful killing. Dalam kasus OBL ada sedikit kejanggalan karena OBL tidak bersenjata dan tetap dibunuh, walaupun akhirnya ahli hukum AS tetap mengklaim pembunuhan OBL tersebut lawful. Pembunuhan OBL juga dibuat sedemikian rupa sebagai sebuah theatre kepada publik dunia tentang keberhasilan puncak dalam perang melawan teror. Paska kematian OBL tersebut, berbagai komentar tokoh politik dunia bersahutan menyampaikan selamat kepada Presiden AS dan pasukan AS, bahkan di AS sendiri terjadi perayaan yang cukup besar memperingati keberhasilan tersebut.

Bagaimana respon kalangan Jihadis di seluruh dunia? benarkah akan ada balas dendam? apabila anda seorang jihadis sejati tentunya tidak akan memiliki sikap pendendam bukan? yang akan terjadi adalah justru berlawanan dengan analisa kebanyakan pengamat Barat termasuk Sidney Jones bahwa akan terjadi pembalasan terhadap kepentingan Barat. Yang akan terjadi adalah sejenak para jihadis menghentikan aktifitasnya melakukan evaluasi dan melihat kembali apa-apa yang telah terjadi selama proses jihadnya. Jihad bagi jihadis sejati tidak ada kaitan dengan OBL, tidak ada apa yang disebut sebagai pemimpin kharismatik, karena hanya ada Allah SWT semata di hati mereka. Bahwa terjadi proses saling mempengaruhi dalam metode perjuangan jihad dengan kekerasan adalah faktor pertemuan kesamaan cara pandang, dan secara ideologi telah serasi beriringan. Menerapkan cara pandang Barat ke dalam dunia Islam radikal adalah sama dengan melihat pada cermin yang salah, akibatnya hasil analisa cenderung sangat subyektif yang berangkat dari pemahaman Barat yang akan sulit mendeteksi hakikat perjuangan jihad kaum radikal Islam.

Kembali pada kesimpulan Sidney Jones. Pertama, tentang pergeseran kembali kepada target asing (foreign targets) termasuk simbol-simbol Barat khususnya Amerika. Dengan membesarkan opini bahwa akan terjadi pegeseran pada target asing, dengan analisa bahwa simpatisan OBL akan balas dendam kepada kepentingan Barat/AS, maka hal itu sama saja dengan mendorong atau menghasut secara halus kelompok radikal untuk melakukan serangan teror kepada kepentingan/target asing. Karena faktanya kelompok radikal di Indonesia sedang dalam kegamangan karena mereka sendiri dalam keadaan kepayahan karena kurangnya sumber daya dan melemahnya jaringan. Kematian OBL tentu saja melahirkan sikap marah pada satu sisi, namun juga ketidakberdayaan di sisi lain. Justru akibat dari analisa sebagian besar pengamat Barat termasuk Sidney Jones tersebutlah, berkembang potensi ancaman yang bahkan dapat berupa serangan nekat langsung ke jantung kepentingan AS, namun hal ini kecil kemungkinan terjadi di Indonesia, mengingat AS juga telah meningkatkan keamanan seluruh kepentingannya di dunia termasuk di Indonesia. Refleksi dari FPI dengan menunjukan simpati kepada OBL dapat menjadi cermin permukaan. Singkat kata, kondisi kelompok teroris adalah belum memungkinkan untuk membangun serangan, namun karena dipicu oleh ide pergeseran serangan kepada kepentingan/target asing, maka level ancaman terhadap asing paska analisa-analisa tersebut justru meningkat tajam.

Kedua akan terjadi serangan balas dendam. Sebagaimana saya sampaikan bahwa bukan sifat jihadis untuk membalas dendam kematian, yang ada adalah tuntutan penegakan keadilan atau qisas. Qisas oleh kaum orientalis dan pengamat Barat disimplifikasi sebagai retaliation atau retaliasi atau balas dendam, karena adanya keseimbangan atara darah dibayar darah, mata dibayar mata, dst. Qisas sesungguhnya tidak tepat dilihat sebagai balas dendam, karena semangatnya bukan didasari oleh perasaan dendam, melainkan lebih di dorong oleh sifat keadilan yang paling sederhana diterima oleh akal sehat manusia. Itulah sebabnya dalam kasus qisas disebutkan bahwa sifat pengampun adalah sangat mulia. Apabila kelompok teroris di Indonesia adalah sungguh-sungguh pengikut atau simpatisan OBL, mereka tidak akan menodai perjuangan dengan mengedepankan balas dendam atas kematian OBL. Apa yang akan terjadi justru jihad akan jalan terus dan bukan untuk atau demi OBL. Singkat kata, tidak ada kepemimpinan secara nyata dari OBL dalam mempengaruhi kelompok-kelompok teroris di kawasan yang jauh dari jangkauan OBL seperti Asia Tenggara. Namun demikian, bahwa terdapat simpati yang besar kepada OBL sebagai tokoh perlawanan yang dapat menjadi inspirasi adalah terbuka lebar-lebar.

Ketiga, penguatan keeratan hubungan Al-Qaeda baik secara ideologis maupun jaringan. Hal ini adalah satu-satunya kesimpulan Sidney Jones yang dapat diterima oleh Blog I-I, dan potensinya sangat kuat sebagaimana diterima oleh jaringan Blog I-I di kalangan radikal Islam. Pada satu sisi, berkembang semacam pengkajian kembali terhadap ide-ide perjuangan Al-Qaeda dalam berbagai kelompok Islam radikal di dunia. Namun disisi lain, berkembang pula revisi-revisi terhadap ideologi Al-Qaeda, khususnya dalam soal metode. Hal ini telah dicatat dalam sejarah yang menimpa gerakan Ikhwanul Muslimin yang memiliki sejumlah varian dalam metode perjuangannya. Kebanyakan motivasi yang bergerak ke arah metode perjuangan Al-Qaeda tidak didasari oleh keyakinan akan keberhasilan strategi perjuangan, namun lebih didorong oleh semangat jihad dan menjadi syuhada namun tanpa jaminan sukses di dunia. Tampaknya revisi terhadap ide-ide Al-Qaeda akan lebih berkembang, dari pada taqlid buta terhadap ide Al-Qaeda.

Blog I-I tidak akan terjebak dalam pembahasan sempit dampak kematian OBL bagi Indonesia, karena diperlukan kewaskitaan dalam mencermati apa yang akan terjadi berikutnya paska kematian OBL. Sebagaimana kita saksikan dalam dinamika perkembangan dunia, perang melawan teror menjadi sesuatu yang tanpa akhir dan tanpa pemenang, karena matinya satu teroris tidak menjamin hilangnya terorisme dari dunia yang dipandang tidak adil ini. Di kala perang melawan teror masih aktif, berkembang situasi yang juga memerlukan perhatian dunia, yakni krisis politik di sejumlah negara Timur Tengah, belum jelasnya akhir dari perang di Afghanistan, serta masih kuatnya kelompok-kelompok anti Barat di Irak. Apabila semua itu harus dihadapi secara bersamaan tentunya akan menghabiskan waktu dan energi negara koalisi, khususnya AS. Padahal disaat yang bersamaan, salah satu potensi kompetitor AS pada level global yakni China dengan tenangnya menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Di saat yan bersamaan pula, dunia mulai melupakan program nuklir Iran yang berpotensi merubah balance of power di kawasan dan di dunia. Berbagai kompleksitas situasi tersebut membutuhkan penyelesaian masalah satu per satu dalam waktu yang tidak terlalu lama. Blog I-I memperkirakan perang melawan teror akan mendekati masa akhirnya karena dengan simbolisme kematian OBL. Namun hal ini tidak menutup ruang potensi teror yang masih tersisa.

Paska pengakhiran periode perang melawan teror, AS dan Barat harus berkonsentrasi dalam penyelesaian perang Afghanistan, mengambil langkah yang tepat di Libya, kembali memperhatikan nuklir Iran, dan menerapkan strategi yang tepat dalam "campur tangan" untuk masa depan demokrasi di Timur Tengah. Sayangnya tantangan terbesar terhadap demokrasi justru berakar pada ajaran Wahabi yang dihembuskan oleh sahabat AS, yakni Saudi Arabia. Hal tersebut menciptakan dilemma yang serius bagi AS maupun negara-negara Barat dalam menyikapi perkembangan situasi di Timur Tengah. Hal ini tercermin dalam sikap negara-negara Barat yang terkesan masih mendukung kekuasaaan para penguasa yang korup dan otoriter di Timur Tengah, namun pada saat yang sama juga mendukung gerakan demokrasi.

Berita kematian Osama terlalu kecil bila kita melihatnya dari konteks geopolitik dunia maupun kawasan.

Semoga dapat menambah wawasan kita bersama.

Salam Indonesia Raya

Senopati Wirang

Labels: , ,


Read more!

Friday, April 08, 2011

Tentang RUU Intelijen

Puluhan sahabat Blog I-I telah mengirim email dan pesan singkat melalui facebook Blog I-I yang intinya menanyakan artikel dan analisa terbaru Blog I-I terkait isu-isu keamanan, intelijen, dan politik nasional Indonesia. Pertanyaan dan pesan singkat tersebut juga menyebutkan beberapa kasus atau perkembangan terkini baik di tingkat nasional, kawasan maupun global. Bukan hal yang mudah untuk memelihara kesinambungan proses analisa isu-isu nasional, kawasan dan global. Blog I-I juga tidak ingin terjebak dalam pola komentar kejar tayang sebagaimana kebanyakan artikel opini di Koran nasional Indonesia yang dengan semangat membahas isu-isu panas yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Artikel Blog I-I kali ini akan secara bersambung membahas beberapa isu yang menjadi perhatian komunitas dan sahabat Blog I-I. Saya akan mencoba untuk membahas isu-isu yang menjadi perhatian sahabat Blog I-I, dan semoga niat ini dapat terlaksana secara berkelanjutan.


Isu pertama adalah masalah RUU Intelijen yang belakangan ini menjadi perhatian sebagian besar kalangan civil society yang menyampaikan kekhawatirannya kepada Blog I-I. Jaring Blog I-I yang aktif dalam kegiatan masyarakat madani di Imparsial, Kontras, IDSPS, Elsam, the Ridep Institute, Lesperssi, Setara Institute, LBH Masyarakat, ICW, YLBHI, LBH Jakarta, HRWG, Praxis, Infid, PBHI, PBH Peradi, Yayasan SET, KRHN, Leip, Ikohi, Foker Papua, PSHK, MAPI, Media Link, AJI, Akatiga, Koalisi NGO HAM Aceh, LBH APIK, Mer-C, Police-Watch, Urban Poor Consortium, Freedom Institute, CSIS, HuMa, Smeru, Walhi, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dll menyampaikan secara serius beberapa hal yang menjadi kekhawatiran atau catatan agar RUU Intelijen tersebut disempurnakan terlebih dahulu sebelum disahkan oleh DPR – RI.

Pada sisi lain, sejumlah intel aktif yang peduli dengan masa depan Indonesia juga menyampaikan beberapa catatan yang mempertanyakan proses pembuatan RUU Intelijen yang tampaknya kurang melibatkan masukan dari realita kerja dalam operasi intelijen sipil sebagaimana biasa dilakukan di negara yang demokratis.

Sisi ketiga yang diterima Blog I-I adalah dari para pendukung RUU Intelijen yang juga disemangati oleh jiwa kejuangan Indonesia Raya yang beragumentasi tentang pentingnya dasar hukum yang memperkuat posisi intelijen dalam menjalankan tugasnya secara profesional, termasuk di dalamnya wewenang untuk melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka yang terbukti mengancam keamanan negara.

Semua masukan tersebut diatas sebenarnya memiliki benang merah berupa konsensus bersama tentang pentingnya keberadaan UU yang memayungi kegiatan intelijen bagi badan atau lembaga intelijen yang bertugas mengawal perjalanan bangsa Indonesia. Persoalannya lebih kepada isi dari UU yang akan menjadi dasar hukum kegiatan intelijen Indonesia. Mengapa begitu sulit dicapai kesepakatan? Kepentingan apa yang mendorong terjadinya perdebatan yang serius tersebut? Pertanyaan tersebut tentunya harus kita lihat secara jernih agar kita tidak membuang waktu untuk perdebatan yang tidak perlu.

Catatan yang diberikan oleh sahabat Blog I-I dari kalangan civil society mengacu pada Koalisi Advokasi RUU Intelijen, sejumlah diskusi intensif aktivis HAM yang terjadi belakangan ini serta berbagai press conference yang intinya merupakan kritik terhadap RUU Intelijen. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan sahabat Blog I-I dari kalangan civil society adalah masalah wewenang pemeriksaan yang dapat diterjemahkan sebagai penangkapan terhadap mereka yang terbukti mengancam keamanan negara. Argumentasi dari kalangan civil society adalah wewenang tersebut dapat merusak mekanisme sistem peradilan kriminal sebagaimana diatur dalam KUHAP, dimana wewenang penangkapan yang merupakan tugas dari aparat penegak hukum berada di tangan penyidik (Penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan - KUHAP). Meskipun pejabat intelijen dapat secara hukum masuk dalam kategori pegawai negeri sipil tertentu yang diberikan wewenang khusus untuk melakukan penyidikan, namun kekhawatiran kalangan civil society adalah lebih kepada metode operasi intelijen yang bersifat rahasia. Hal tersebut membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang pejabat intelijen yang melakukan pemeriksaan yang didramatisir dengan istilah penculikan/pencidukan. Pandangan kalangan civil society tersebut dapat dibantah oleh banyak senior intelijen sipil yang memastikan bahwa berbagai peristiwa penculikan yang terjadi selama Orde Baru hingga insiden Munir sekalipun tidak pernah dilakukan oleh intelijen dari kalangan sipil. Kasus-kasus penculikan yang selama ini terjadi dilakukan oleh intelijen militer atau militer yang memakai baju sipil. Operasi intelijen sipil baik di dalam negeri maupun di luar negeri adalah murni bisnis informasi untuk mengamankan perjalangan rakyat dan bangsa Indonesia.

Kebutuhan wewenang untuk melakukan pemeriksaan bagi intelijen sipil adalah lebih kepada pendalaman informasi untuk membongkar jaringan teroris atau jaringan spionase asing yang secara serius ingin melemahkan, merusak atau menghambat kemajuan Indonesia Raya. Wewenang pemeriksaan/penangkapan juga memerlukan kesiapan mental dan fisik yang cukup berat bagi kebanyakan intelijen sipil yang sebenarnya kurang memiliki kapasitas dalam proses penangkapan, misalnya kebugaran fisik yang kuat, penggunaan senjata yang tidak mematikan, teknik melumpuhkan lawan, serta teknik-teknik interogasi tanpa melakukan pelanggaran HAM. Pertanyaannya sudah siapkah Intelijen Indonesia melakukan penangkapan? unsur intelijen yang mana yang akan melakukan penangkapan? Blog I-I memperkirakan elemen intelijen yang sanggup melakukan operasi penangkapan/pemeriksaan tentu berasal dari unsur Kepolisian atau Militer.

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Tim Penyusun RUU Intelijen, Blog I-I menilai perdebatan masalah wewenang pemeriksaan/penangkapan bagi intelijen akan sulit menemui titik temu. Namun demikian, karena telah menjadi kesepakatan bersama berbagai komponen bangsa Indonesia yang mendukung lahirnya UU Intelijen, perlu dipertimbangkan jalan alternatif yang tidak menghambat pelaksanaan tugas pejabat intelijen namun juga tidak memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang seperti yang ditakutkan kalangan civil society dengan praktek “penculikan”.

UU Intelijen dapat memberikan wewenang khusus pemeriksaan kepada pejabat intelijen namun tidak kepada seluruh anggota intelijen karena hal ini harus berdasarkan pada status pejabat yang bersangkutan sebagai penyidik pegawai negari sipil (PPNS) sehingga memiliki kualifikasi khusus yang dapat diperoleh melalui pelatihan/training di Kepolisian. Apabila hal ini masih dianggap kurang, maka dapat ditempuh kerjasama antar lembaga, khususnya Intelijen dengan Kepolisian, dimana dengan tujuan operasi yang sama yakni pemberantasan terorisme, pejabat intelijen dapat menyampaikan informasi kepada Polisi untuk melakukan penangkapan dan pejabat intelijen memiliki hak untuk ikut serta dalam proses penyidikan bersama Polisi. Hal yang sama juga dapat dilakukan untuk operasi-operasi menghadapi kejahatan serius, kontra spionase dan kejahatan transnasional. Dengan demikian, wewenang pemeriksaan oleh pejabat intelijen dapat dipertanggungjawabkan serta tidak secara sewenang-wenang dilakukan terhadap target operasi intelijen. Kerjasama erat antara unit intelijen dalam negeri dengan Kepolisian adalah hal sangat lumrah di negara liberal demokratis yang menjadi acuan kalangan civil society.

Poin lain yang tidak kalah pentingnya bahkan dimulai dari masalah definisi intelijen yakni antara lembaga pemerintah dan alat negara. Meskipun terdapat perbedaan mendasar dalam melihat posisi intelijen sebagai bagian dari pemerintahan yang berkuasa (lembaga pemerintah) dan alat negara (bekerja untuk kepentingan rakyat). Perbedaan pandangan disini dapat diselaraskan dengan mempertegas untuk apa ada UU Intelijen. Apakah khusus untuk menjadi dasar hukum bagi Badan Intelijen Negara (BIN) atau Lembaga Koordinasi Intelijen Negara (LKIN), ataukah mengatur keseluruhan dari segala hal yang terkait dengan fungsi dan lembaga Intelijen di Indonesia. Apabila hanya untuk BIN atau LKIN, maka definisi seyogyanya langsung menyempit kepada lembaga serta tidak perlu mendefinisikan intelijen negara pada bagian umum. Selain itu, untuk menghindari penyalahgunaan BIN untuk kepentingan penguasa secara politik, perlu ada pasal atau ayat yang menyebutkan “bahwa BIN/LKIN tidak dapat mengambil tindakan apapun untuk memajukan kepentingan partai politik manapun.” Cukup adil bukan?

Namun apabila RUU Intelijen dimaksudkan untuk segala hal terkait intelijen di Indonesia, maka hal ini seyogyanya juga mempertegas landasan filosofis intelijen sebagai pelindung dan pengawal perjalanan rakyat / bangsa Indonesia yang melepaskan intelijen dari ranah politik dalam negeri Indonesia. Dengan demikian, tidak akan terjadi apa yang ditakutkan sebagai operasi memata-matai rakyat sendiri demi kepentingan penguasa.

Poin berikutnya adalah masalah penyadapan/intersep informasi. Mengapa kita menjadi ketakutan dengan poin ini, sementara ribuan data penyadapan di KPK-pun tidak dapat secara efektif digunakan untuk membersihkan Indonesia Raya dari kejahatan korupsi. Seluruh lembaga intelijen di dunia memiliki wewenang yang unik untuk melakukan penyadapan untuk kepentingan nasional. Sejumlah pejabat tinggi dan anggota Dewan menjadi sangat marah ketika menyadari bahwa dirinya menjadi target dalam operasi penyadapan KPK, sehingga muncul wacana mengenai masalah penyadapan tersebut yang kemungkinan besar akan diatur dengan UU tersendiri. Kemudian sebagian kalangan civil society mengkhawatirkan penyalahgunaan penyadapan untuk kepentingan ekonomi dan politik kelompok tertentu. Masalah ini seharusnya tidak perlu muncul apabila masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi kepada lembaga intelijen. Dalam setiap operasi penyadapan intelijen tentunya ada justifikasi yang diotorisasi oleh pejabat intelijen yang berwenang, hal ini juga berlaku untuk penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Selain itu, tidak semua informasi yang diperoleh dari penyadapan dapat digunakan secara semena-mena, apalagi yang tidak terkait dengan kasus yang sedang didalami. Lebih jauh lagi, teknik penyadapan yang telah ribuan tahun menjadi bagian dari kegiatan intelijen memiliki tujuan membongkar rencana jahat ataupun jaringan kelompok yang memiliki niat jahat kepada rakyat, bangsa dan pemerintah suatu negara. Maksudnya adalah untuk pencegahan terjadinya praktek kejahatan, sehingga jauh dari apa yang dituduhkan untuk kepentingan politik dan ekonomi kelompok tertentu. Apabila terjadi operasi penyadapan yang tidak dapat dijustifikasi demi kepentingan nasional, tentunya dapat ditempuh proses hukum dan secara internal kelembagaan intelijen, praktek penyadapan yang dilakukan diluar operasi yang diotorisasi adalah sebuah pelanggaran.

Poin rahasia informasi intelijen sebenarnya merupakan hal yang sederhana, dimana apabila informasi intelijen tersebut terlalu cepat dibuka ke masyarakat akan merusak rangkaian operasi yang lebih besar untuk keselamatan bangsa Indonesia. Keseimbangan antara kebebasan informasi, kebebasan pers dan demokrasi dengan kerahasiaan informasi intelijen terletak pada posisi kritis dari dampak informasi tersebut. Sebagai contoh ringan, ketika Jakarta Post 15 Maret 2011 memuat artikel khusus tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan bumbu opini penulis yang mencemooh kerahasiaan STIN (BIN’s 007 school to spearhead RI future spies), apakah hal tersebut tidak dapat dianggap membahayakan kerahasiaan para intel junior dan calon pejabat intel di masa depan, tentunya dapat diperdebatkan bukan. Demi kebebasan informasi apakah masyarakat perlu tahu banyak tentang kerahasiaan kalangan intelijen ? Intelijen positif Asing tentunya sangat senang dengan keterbukaan informasi di Indonesia karena akan menelanjangi kelemahan bangsa Indonesia khususnya intelijen Indonesia, sedih rasanya bukan? Bagaimana apabila kerahasiaan informasi tersebut menyentuh kepada hal-hal yang bersifat kritikal lainnya untuk perjalanan bangsa Indonesia. Bersiap-siaplah untuk melihat terpecah-belahnya Indonesia Raya dalam ceraian dan beraian hubungan sosial yang tidak lagi dapat dieratkan karena egoisme individual dan pemikiran liberalisme terlalu cepat merasuk ke dalam kepala kita, sementara kesiapan mental maupun strategi pembangunan bangsa belum siap.

Tentang Lembaga Koordinasi Intelijen Negara (LKIN). Saya secara pribadi sangat tidak nyaman dengan istilah LKIN, khususnya terkait dengan kata Koordinasi yang merupakan sebuah kegiatan yang sangat jarang terjadi dalam komunitas intelijen Indonesia. Beberapa Intelijen Asing di Jakarta dan kalangan bisnis intelijen devices pernah mengungkapkan kepada jaring Blog I-I betapa lemahnya hubungan antar lembaga di Indonesia, termasuk lembaga intelijen. Dengan demikian kata Koordinasi hampir identik dengan omong kosong dan sangat tidak efisien. Oleh karena itu, alangkah baiknya apabila memang UU Intelijen untuk lembaga baru, tetap menggunakan BIN atau nama apapun yang tidak mencatumkan secara khusus kata koordinasi. Andaikata memang UU Intelijen dimaksudkan untuk sebuah landasan dalam reformasi intelijen, maka pada tingkat nasional dapat saja dibentuk Dewan Intelijen Nasional atau Dewan Keamanan Nasional yang menjadi pusat komunikasi dari seluruh lembaga intelijen sehingga dapat tercipta keselarasan dalam kerangka kebijakan keamanan nasional. Pada tingkat taktis dimana diperlukan kerjasama antar lembaga, dapat dibangun mekanisme komunikasi dengan bentuk Joint Centre dimana hal ini sangat perlu dalam membangun semangat kerjasama/koordinasi dalam arti yang sesungguhnya.

Pengawasan merupakan hal yang krusial karena hal ini akan mendorong kinerja intelijen yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, tidak ada salahnya apabila mekanisme pengawasan diperjelas baik yang bersifat internal kelembagaan (inspektorat) maupun oleh parlemen sebagaimana di negara-negara parlementer.

Organisasi dan Peran Intelijen yang masih mengulangi rancangan UU tahun 2000-an awal memang memiliki sejumlah kelemahan karena tidak mempertegas spesialisasi fungsi. Kalangan civil society yang tergabung dalam Koalisi Advokasi RUU Intelijen mengungkapkan bahwa RUU Intelijen Negara tidak membagi wilayah kerja antara intelijen luar negeri, intelijen dalam negeri, intelijen militer, dan intelijen penegakan hukum secara tegas. Hal ini dapat disimpulkan bahwa RUU tersebut tidak mencakup aspek yang lebih luas di luar lembaga baru LKIN ataupun BIN. Apabila memang ingin disusun sebuah UU yang memperjelas fungsi spesialisasi, tentunya hal ini jelas merupakan sebuah reformasi total intelijen yang akan juga menyentuh Intelijen Militer yang saat ini berada di Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang masih mengurusi isu-isu keamanan dalam negeri yang menjadi tanggung jawab Polisi dan masih mengawasi isu-isu politik dan aktivis HAM yang diduga antek Asing, serta memfasilitasi pengiriman Atase Pertahanan (Athan) ke luar negeri dan menjadi kendali Athan. Unit Intelijen Luar Negeri yang seharusnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan Kementerian Luar Negeri, tampaknya juga masih stagnan di dalam BIN dalam jumlah yang relatif sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan nasional. Anehnya, intelijen di dalam negeri adalah Unit yang paling luar biasa dengan berbagai lembaga termasuk BIN, BAIS, Polisi, Kejaksaan, Imigrasi, Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dll. Intelijen penegakan hukum ? mungkin maksudnya adalah unit intelijen yang berada di dalam lembaga penegak hukum.

Keinginan untuk mengatur intelijen secara luas atau mengatur secara khusus tampaknya belum dipahami dalam perdebatan mengenai RUU Intelijen Negara. Sehingga muncul perdebatan yang berasal dari tafsiran yang berbeda.

Struktur dan Kedudukan yang membedakan pembuat kebijakan intelijen dan pelaksana operasional merupakan hal yang tidak perlu dituliskan secara detail dalam UU. Mengapa demikian? Karena yang menyusun kebijakan intelijen jelas berada pada unsur pimpinan yang kemudian dituangkan ke dalam rencana strategis dan berbagai turunan lainnya. Penanggung jawabnya termasuk kepada tingkat Pimpinan nasional (Presiden) yang menjadi single client lembaga intelijen. Sementara itu, seluruh pejabat intelijen level eselon satu hingga anggota baru adalah semuanya pelaksana operasi intelijen.

Personel dan rekrutmen intelijen seyogyanya dilakukan secara tertutup namun tetap memperhatikan aspek akuntabilitasnya. Selain itu, seharusnya terdapat pasal yang melindungi kerahasiaan seorang intel, karena hal ini terkait dengan keselamatannya dalam melaksanakan tugas.

Sipilisasi intelijen merupakan impian sebagian besar insan intelijen Indonesia yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Namun apakah hal tersebut akan menjamin perubahan yang lebih baik? Perlu diingat disini bahwa sipilisasi tidak dimaksudkan untuk membangun pagar komunikasi dengan kalangan militer, melainkan bertujuan untuk membangun watak sipil, dimana penegakan hukum, pengutamaan keselamatan bangsa dan penghormatan terhadap HAM lebih utama daripada sikap militeristik yang terpatri oleh kacamata kuda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kemudian menghalalkan segala cara. Dengan kata lain, hanya diperlukan ketegasan bahwa siapapun yang masuk ke dalam lembaga intelijen sipil, harus menanggalkan atribut militernya serta siap menerima budaya operasi intelijen sipil yang profesional.

Hak korban, memang kalangan advokasi RUU Intelijen secara membabi buta menggunakan perbandingan negara-negara liberal demokrasi, dimana hak-hak korban dapat dipulihkan apabila terjadi kesalahan baik secara prosedural maupun substansi. Saya mengartikan yang dimaksud dengan hak korban adalah hak (complaint, guagatan) yang muncul karena seseorang menjadi korban akibat tindakan menyimpang intelijen. Hal ini sepertinya berangkat dari semangat membela keadilan bagi Munir S.H. yang gagal melalui jalur hukum karena lemah-nya barang bukti dan saksi. Hal ini sah-sah saja untuk diperjuangkan, namun tidak semestinya berada dalam UU Intelijen karena masih belum jelas apakah RUU intelijen yang diperdebatkan tersebut bersifat khusus untuk BIN atau lembaga baru LKIN ataukah bersifat luas, sehingga berdampak pula kepada lembaga intelijen lain, seperti intelijen militer (BAIS) atau intelijen Polisi.

Sementara itu, masukan dari kalangan intel profesional antara lain mencakup masalah Kode Etik Intelijen tidak seharusnya secara detail diungkapkan dalam Undang-Undang, melainkan berada pada level keputusan pimpinan organisasi yang tujuannya untuk membangun intelijen yang profesional sebagaimana pasal 19 RUU Intelijen.

Selain itu, Dewan Kehormatan Intelijen yang akan memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan mengadili petugas intel yang melanggar hukum terlalu mirip dengan Dewan Kehormatan Militer. Seharusnya pelanggaran kode etik cukup ditangani Inspektorat sebagai pengawas internal, sedangkan pelanggaran terhadap hukum nasional dapat digugat melalui pengadilan.

Masa berlaku kerahasiaan informasi intelijen selama 20 tahun seharusnya dapat lebih secara detail dibedakan. Misalnya untuk informasi dengan klasifikasi 1 dapat dibuka setelah 20 tahun, klasifikasi 2 setelah 10 tahun dan klasifikasi 3 selama 5 tahun atau bahka ada yg dengan klasifikasi biasa dan dapat segera diakses oleh publik. Hal yang juga perlu diperhatikan adalah pembukaan akses tersebut harus melalui mekanisme yang jelas, misalnya melalui Arsip Nasional karena dokumen dimaksud telah menjadi bagian dari Arsip Nasional.

Masalah intersep komunikasi apapun adalah salah satu jantung kegiatan intelijen, sehingga cukup wajar apabila kewenangan untuk penyadapan menjadi bagian integral dari UU Intelijen.

Ancaman hukuman pembocoran rahasia intelijen seyogyanya juga mengacu pada klasifikasi kerahasiaan informasi, dan kepada setiap insan intelijen yang dituduh membocorkan rahasia negara diberikan hak pembelaan karena terbuka potensi untuk menyalahgunakan pasal dimaksud untuk menyingkirkan anggota intelijen yang idealis atau dianggap sebagai ancaman oleh pejabat diatasnya.

Perlu pula disadari dan diketahui oleh sahabat Blog I-I dimanapun berada bahwa tidak semua anggota intelijen setuju dengan adanya UU Intelijen yang justru akan mempersulit ruang gerak operasi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan. Persyaratan perlunya surat pengadilan untuk penyadapan misalnya hanya akan memperlambat operasi membongkar jaringan terorisme dan separatisme yang jelas sangat membahayakan perjalanan bangsa Indonesia. Beberapa sahabat Blog I-I yang aktif sebagai intel bahkan menentang keras UU Intelijen tersebut, mereka mempertanyakan mengapa tidak dilakukan pembenahan internal yang menyeluruh terlebih dahulu yang mendorong terciptanya organisasi intelijen yang profesional. Diharapkan pimpinan intelijen dapat mengambil sikap tegas membersihkan nama institusi dari tuduhan sepihak yang merusak citra intelijen di mata rakyat Indonesia, dan diharapkan pula pimpinan intelijen berani mempensiunkan anggota-anggota intelijen yang jelas sangat tidak produktif bahkan cenderung menjadi benalu organisasi. Sebuah kebiasaan yang juga sangat buruk adalah dengan mempekerjakan pensiunan militer yang tidak memiliki visi dan misi yang jelas sebagai insan intelijen, sudah waktunya pimpinan intelijen mengurangi belas kasihan kepada para pensiunan yang tidak lagi dapat diandalkan. pengecualian dapat saja diberikan kepada mereka (pensiunan) yang terbukti memang sangat handal dan pantas dihormati sebagai master spy.

Terakhir kita juga seyogyanya dapat menghormati dan memahami semangat kejuangan yang menjiwai RUU Intelijen yang telah disusun, sehingga proses revisi dan pengesahannya nanti tidak lagi diperdebatkan.

Mohon kepada segenap sahabat dan jaring Blog I-I dapat menyebarluaskannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Semoga artikel ini dapat mengobati kerinduan sahabat Blog I-I untuk memajukan Intelijen Indonesia.

Salam Intelijen
Senopati Wirang


Labels: , ,


Read more!

Saturday, December 04, 2010

"berani tidak dikenal, mati tidak dicari, berhasil tidak dipuji, dan gagal dicaci maki"

Hanya sebuah catatan pinggir yang mungkin dapat mengingatkan jati diri seorang insan intelijen.

Terhadap prinsip sebagaimana tertera pada judul artikel ini, saya berkali-kali memberikan catatan yang agak berbeda sedikit, namun juga ada hal-hal yang tidak dapat ditawar sebagai prinsip yang harus dipahami seorang intel.

Silahkan dibaca....

"berani tidak dikenal" adalah salah satu prinsip dasar yang tidak dapat dibantah lagi dalam profesi seorang intel. Apabila kita bertemu/berkenalan dengan seseorang dan yang bersangkutan mengenalkan diri sebagai seorang intel, maka ia telah melanggar prinsip kerjanya sendiri. Penngecualian dapat saja terjadi ketika kita berada di dalam pertemuan komunitas intelijen, ataupun dalam rapat di lembaga pemerintah dimana kita mewakili institusi intelijen, atau bahkan dalam pertemuan internasional dimana pesertanya adalah kalangan intel. Penyakit ingin dikenal biasanya terjadi justru pada tahap awal menjadi seorang intel atau pada saat telah menduduki jabatan yang cukup tinggi. Ibaratnya seperti juga seorang yang baru belajar bela diri silat sabuk putih dengan sedikit kembangan, jurus, belebat dan tapak, kadang kebanggaan menjadi bagian dari perguruan silat melebihi kemampuannya dalam bela diri. Semantara, harga diri seorang pejabat intel, kadang meledak pada saat ada pihak-pihak meremehkannya, sehingga munculah perilaku ingin dikenal.

"mati tidak dicari" sebenarnya merupakan prinsip government denial atau penyangkalan pemerintah terhadap keberadaan seorang intel/agen yang hilang atau mati dalam sebuah operasi di negara lawan. Hal ini sangat penting guna meredam terjadinya konflik yang lebih besar antar negara, sehingga seorang agen yang ditugaskan di luar negeri secara mental selalu siap untuk dianggap tidak ada, dimana kematiannya-pun tidak akan dicari. Prinsip ini hampir tidak pernah diterapkan dalam operasi di dalam negeri, kecuali pada saat terjadi perang saudara atau pemberontakan yang besar.

"berhasil tidak dipuji" adalah sebuah prinsip yang dibangun untuk memupuk/membangun jiwa rendah hati seorang intel. Mengapa seorang intel perlu memeiliki kerendahan hati? Hal ini semata-mata demi kelangsungan hidupnya untuk membiasakan diri tidak mencari pujian atau berkompetisi semata-mata demi nama atau jabatan. Secara psikologis, manusia akan selalu senang dipuji atas keberhasilan/sukses dalam kehidupannya. Intel juga manusia yang haus akan pujian, namun pujian dalam dunia intelijen perlu direduksi guna menghindari lahirnya kesombongan/takabur yang sering menjerumuskan seorang intel dalam keadaan yang menyedihkan karena kesombongannya.

"gagal dicaci maki" adalah sebuah prinsip dimana tidak ada kata gagal dalam kamus pekerjaan seorang intel, sehingga hanya caci-maki yang akan diterima seorang intel yang gagal. Mengapa intel tidak boleh gagal? bukankah manusia wajar saja apabila gagal? Dalam kondisi ekstrim, hal ini berangkat dari prinsip keadaan perang dimana kegagalan seorang intel dapat mengakibatkan kematian atau kekalahan dalam perang sehingga tidak dapat diampuni. Apakah kita dapat hidup tenang apabila kegagalan kita menyebabkan kematian banyak sahabat dan rekan kerja kita. Kemudian prinsip tersebut diabadikan dalam dunia intelijen untuk mendorong seorang intel memaksimalkan skill, kemampuan, dan kreatiftasnya dalam menyukseskan pekerjaan operasionalnya. Saya berikan contoh sederhana yang secara filosofis dapat menjelaskan kondisi ini sbb:

Tugas yang diberikan oleh pimpinan secara mendadak adalah menghadiri pertemuan rahasia di Hotel Indonesia jam 3 dinihari tanggal XX bulan YY tahun 2010. Posisi anda pada jam 2 dinihari di Depok tanpa memiliki kendaraan bermotor. Beberapa kawasan menuju Hotel Indonesia banjir. Dapat dipastikan anda akan terlambat atau bahkan tidak dapat menghadiri pertemuan dimaksud. Apakah anda bisa melapor pada pimpinan dan menyampaikan maaf Pak saya gagal mencapai Hotel Indonesia jam 3 dinihari, sehingga tidak tahu isi pertemuan rahasia dimaksud. Silahkan dipikirkan masing-masing.

Semoga bermanfaat.
SW


Read more!

Monday, October 04, 2010

Catatan Agen PiFive tentang China

Beberapa waktu yang lalu Agen PiFive mengirimkan catatan panjang lebar tentang artikel Membangun Aliansi Strategis Intelijen dengan China yang secara bersambung dimuat di Blog I-I. Sebagai janji kontribusi dari agen PiFive yang mengikuti dinamika Blog I-I, maka berikut ini silahkan dibaca tulisan agen PiFive tersebut. Semoga bermanfaat

Aliansi dengan China?

Tulisan ini hanya akan membahas secara singkat dan langsung ke inti masalah terkait artikel Blog I-I yang kurang berimbang tentang aliansi dengan China, sehingga perlu dipertanyakan.

Sangatlah aneh memperhatikan bagaimana mungkin Blog I-I memuat tulisan yang kurang bermutu tentang aliansi strategis intelijen dengan China. Pertama tulisan itu sangat ceroboh dan dangkal serta kurang tepat sasaran. Mengapa ceroboh? karena terlalu menggiring pada kesimpulan kebangkitan China yang tak terbendung dan berakhirnya peradaban Barat. Tanpa bermaksud membela daya reengineering atau daya reinvention yang berulang-ulang dari peradaban rasional di Barat, perlu kita pahami bahwa pusat perubahan masih akan berada di Barat sampai dengan sekitar 30-50 tahun ke depan dengan asumsi tidak terjadi bencana besar atau perang dunia. Hal ini mengacu pada fakta pusat-pusat akademik atau pemikiran sains maupun tata kelola dunia yang berkembang di Barat jauh meninggalkan kawasan lainnya termasuk di China. Meskipun sejumlah pusat pendidikan tinggi di China telah masuk dalam level dunia, namun jumlahnya masih terbatas dan China masih dibayangi oleh ketimpangan ekonomi yang sangat tinggi.

Mengapa dangkal? Hanya karena intel resmi China sangat agresif mendekati Indonesia apakah hal itu berarti positif dan dalam kerangka itikad baik kepada Indonesia? Dapat dipastikan latar belakangnya kepentingan belaka bukan. Lalu bagaimanapula dengan intel tidak resminya yang berkeliaran bebas di Nusantara mencai peluang ekonomi dan mulai masuk dalam ranah politik yang kurang terdeteksi oleh intelijen Indonesia? Sulit menjawabnya bukan. Dengan bebasnya penggunaan segala atribut Chinese sesuai dengan asas demokrasi dan kebebasan yang sekarang dianut Indonesia, bagaimana penigkatan SDM intel Indonesia dalam deteksi dini menguatnya pengaruh China di Indonesia?



Mengapa kurang tepat sasaran? tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba Blog I-I mengungkapkan pentingnya berhubungan secara strategis dengan China. Dahulu ketika almarhum Abdurrahman Wahid mengungkapkan hubungan strategis dengan China, dapat dipahami sebagai manuver politik luar negeri Indonesia yang didukung oleh kepentingan ekonomi, sehingga secara politis dapat mendorong keseimbangan hubungan luar negeri Indonesia yang terlalu berat ke AS dan negara Barat. Lagi pula almarhum Gus Dur mengungkapkannya secara santai saja dan tidak serepot artikel Blog I-I yang berusaha meyakinkan komunitas intelijen Indonesia.

Catatan sejarah tentang kekuatan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan bersatu di kawasan Nusantara cukup baik untuk terus dipelihara. Bahkan sesungguhnya hal ini sangat penting untuk secara terus-menerus menjadi bagian dari pelajaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk generasi penerus kita.

Catatan hitam tentang hubungan intelijen Indonesia dengan intelijen Barat berupa penghianatan kepada pemerintahan Presiden Sukarno dan Suharto dapat dijelaskan dalam kerangka kepentingan politik dan idealisme ideologi, dimana terjadi benturan kepentingan strategis yang sesungguhnya kurang mencerminkan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Sekarang disaat Indonesia melaksanakan demokrasi, sesungguhnya ujian dalam menterjemahkan kepentingan nasional akan terus diuji oleh masyarakat Indonesia, apa sesungguhnya yang menjadi kepentingan bersama kita ini. Apakah kepentingan kita yang mendesak saat ini menjadi pahlawan dunia? tentunya bukan, karena kepentingan kita yang mendesak adalah menyukseskan pembangunan ekonomi nasional yang semakin mantap untuk kesejahteraan nasional yang merata. Selain pemantapan sistem politik demokrasi yang membangun jati diri kebangsaaan Indonesia yang bersih dari korupsi dan perilaku penyalahgunaan wewenang. Dalam kaitan ini, tentunya kita tidak dapat belajar ke China tentang demokrasi karena sistem Partai Tunggal Partai Komunis China lebih mirip dengan model Golongan Karya di masa lalu. Dengan Pseudo demokrasi dan sistem pembangunan ekonomi campur liberal-sosialis, kita sulit untuk menerapkannya di era demokrasi ini karena akan menimbulkan perdebatan yang tidak berkesudahan.

Memberikan catatan tentang chinese perantauan dan potensinya, seyogyanya dilihat secara lebih arif dan bijaksana, karena motivasi pemain bisnis dari bangsa manapun adalah pada potensi keuntungan yang dapat diperoleh, kemudahan dan fasilitas. Sehingga persaingan/kompetisi investasi, perdagangan, dll tidak selalu dipengaruhi oleh persaudaraan etnisitas. Andaipun iya, tentunya kita harus mampu membangun kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia Raya yang memperlakukan warga negaranya secara adil. Perhatikan bagaimana komunitas Chinese dan India di Malaysia yang sangat mengeluhkan tentang diskriminasi rasis yang sistematis oleh pemerintahan suku Melayu. Kita sebagai bangsa yang demokratis tentunya tidak akan melangkah mundur seperti Malaysia bukan?

Demokrasi di Indonesia tidak untuk mengintimidasi atau mengajari negara lain tentang demokrasi, tetapi secara pasif menjadi contoh yang baik. Demokrasi Indonesia-pun belum waktunya dipamerkan secara gegabah karena ujian demi ujian harus kita hadapi untuk membangun sistem yang terbaik untuk bangsa Indonesia.

Ramalan Nostradamus terbuka dalam berbagai interpretasi dan cenderung dicocok-cocokan dengan jalannya sejarah. Sekali lagi, perlu dipertanyakan rujukan pada ramalan Nostradamus tersebut dalam artikel Blog I-I, sangat tidak ilmiah dan tidak rasional bukan. Cara yang lebih tepat dalam memperkirakan keadaaan di masa mendatang adalah dari catatan sejarah, rencana-rencana, dan trend implementasi/pelaksanaan dari rencana tersebut, seperti misalnya pada saat kita merencanakan untuk membangun sebuah gedung, sangat sederhana bukan. Peradaban Barat yang dikatakan mengalami kerusakan moralitas sebenarnya juga terjadi dimana-mana, sebut saja misalnya di negara kita sendiri, dimana moralitas yang kita banggakan tersebut berada? Perhatikan bagaimana maraknya korupsi, pornografi, tingkat kejahatan, dll. Benarkah kita lebih bermoral daripada orang-orang Barat? Atau Benarkah di China lebih baik daripada di Indonesia atau sebaliknya?

People Republic of China adalah negara besar yang sedang terus menanjak menjadi semakin besar. Dengan karakternya yang sangat hati-hati, China belum akan mengambil posisi dominan seperti AS dalam berbagai isu dunia hingga benar-benar kuat. Intel China termasuk yang terbaik di dunia dengan segala filosofinya yang kuat, sehingga akan sangat prematur menyarankan hubungan strategis tersebut apabila insan intelijen Indonesia masih senang bermalas-malasan serta tidak pernah memikirkan apa yang akan terjadi di masa mendatang.

Akhir kata, tulisan ini hanya sekedar berbagai cara pandang yang sedikit berbeda dengan artikel Blog I-I. Semoga kita dapat semakin meningkatkan kemampuan kita bersama dalam mengawal perjalanan bangsa Indonesia.

Selesai.



Labels: ,


Read more!

Thursday, September 30, 2010

Selamat Pagi Indonesia

Selamat pagi Indonesia Raya, sekian lama saya merenungi perdebatan sejumlah sahabat Blog I-I, dari yang serius sampai yang santai dengan semangat keIndonesiaan yang demokratis.

Mohon maaf lahir bathin karena saya melewatkan kesempatan Idul Fitri kemarin dulu untuk menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang terluka menyaksikan perjalanan bangsa yang tertatih-tatih dalam konflik, kemiskinan dan keterpurukan moral.

Mohon maaf kepada seluruh sahabat Blog I-I yang bertanya-tanya kemana gerangan saya, sekaligus sebagai jawaban bahwa saya masih benafas dan masih yang dulu dengan segala gundah di dalam hati yang tercurah dalam tulisan demi tulisan yang telah dianggap mengganggu.

Mohon maaf kepada bangsa Indonesia yang dengan sangat berat hati saya hanya bisa menulis di dunia maya tanpa kesanggupan atau kekuatan untuk mewujud dalam gerakan sosial, ekonomi dan politik yang membawa perubahan nyata. Tanpa aksi dan hanya bisa bicara dalam tulisan demi tulisan.

Mohon maaf pula karena tulisan saya belum tentu dapat menjawab tantangan kita bersama dalam mewujudkan Indonesia Raya yang kuat dan mampu mensejahterakan seluruh rakyat.

Mohon maaf kepada segenap insan intelijen sipil dan militer yang mungkin tersinggung atau menjadi tidak nyaman dengan keberadaan Blog I-I.

Semoga dalam kekuatan do'a kita segenap elemen bangsa yang aktif membangun di berbagai bidang, kita akan mampu mewujudkan impian kita bersama.

Salam hormat,
SW



Labels:


Read more!

Pembunuhan Karakter BIN dan BAIS

Belakangan ini terdapat pihak-pihak yang begitu rajinnya menyoroti BIN dan BAIS sebagai lembaga yang mengerikan, pelanggar HAM, dan mempraktekan kekejaman. Hal tersebut bahkan dikaitkan dengan sejarah masa lalu dimana perjalanan bangsa kita berlumuran darah bangsa kita sendiri.


Tengok misalnya di shoutbox Blog I-I selama beberapa bulan terakhir ini banyak dilempari sampah yang baunya menusuk hidung. Beberapa kalangan dengan nama samaran Mike Yamada atau Mike Casey menuduh BIN dan BAIS berada dibelakang kekejaman yang menimpa etnis tertentu di masa lalu (Cina). Kesalahpahaman yang disebabkan ketertutupan dan ketidaktahuan tersebut telah membangun tembok prasangka, padahal justru BIN juga yang telah membela mati-matian agar pluralisme dan penegakan HAM menjadi perhatian pemerintah. Mungkin hanya di BIN/BAKIN dimana terdapat seorang agen keturunan Cina yang sangat berpengaruh dan bahkan menjadi guru besar yang malang melintang selama puluhan tahun, dan yang bersangkutan sangat berkepentingan untuk membela keadilan bukan?

Tanpa bermaksud membela BIN dan BAIS, perlu kiranya kita sebagai bangsa mulai belajar manfaat keterbukaan serta memberikan catatan sejarah yang benar kepada diri kita dan anak cucu kita. Kita harus memulai kejujuran sejarah dengan lapang dada dan mulai menetapi jalan bangsa kita yang lurus dalam upaya mewujudkan Indonesia Raya. Hanya dengan komunikasi yang baik kita akan dapat menyatu dalam satu kekuatan yang dahsyat untuk mentransformasi bangsa dan negara kita menjadi negara maju nan sejahtera.

Dalam penjelasan singkat ini, saya ingin meyakinkan kepada segenap elemen bangsa Indonesia dari etnis manapun bahwa menjadi kepentingan BIN maupun BAIS untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun kesadaran keIndonesiaan yang harmoni dalam persaudaraan sejati, sehingga tuduhan terjadinya operasi brutal yang didalangi oleh intelijen sangatlah jauh dari kebenaran.

Sebuah argumentasi yang kemudian membuat insan intelijen terdiam tentu saja kasus yang masih hangat, misalnya kematian Munir. Bahkan untuk memperhebat tuduhan kepada dunia intelijen Indonesia, disebutkan Munir mengetahui banyak hal dan rahasia yang menyebabkan dirinya mengalami nasib naas di pesawat Garuda. Aneh bin ajaib apabila pihak-pihak yang tahu persis kasus tersebut terdiam seribu bahasa dan membiarkan kehormatan lembaga seperti BIN dikotori oleh kepentingan individual. Memang untuk menjadi seorang pemberani itu sangat mahal di negeri tercinta Indonesia Raya. Saya melihat terdapat kesembronoan Tim Pencari Fakta yang mengkaitkan kematian Munir dengan lembaga intelijen serta menilainya sebagai kejahatan luar biasa. Karena faktanya adalah bahwa hal itu kejahatan individual atau perbuatan melanggar hukum pidana yang dapat dikategorikan sebagai unlawful killing.

Saya hanya ingin menyampaikan kepada segenap pembela HAM bahwa insan intelijen sangat menghormati penegakan HAM dan turut memberikan dukungan karena hal ini baik bagi rakyat Indonesia. Apa yang harus dijaga hanyalah perbuatan-perbuatan yang dapat membahayakan perjalangan bangsa kita. Karena itu, berkomunikasilah dengan baik dengan lembaga intelijen sehingga tercipta saluran komunikasi yang akan sangat bermanfaat bagi masa depan bangsa Indonesia.




Labels: ,


Read more!

Wednesday, September 29, 2010

Tentang Kolonel Aji Suradji

Merespon penyelidikan beberapa pihak dan pertanyaan sahabat blog I-I.

Beberapa kalangan telah berspekulasi bahwa Blog I-I ada di belakang Kolonel Penerbang Aji Suradji yang secara terbuka menuliskan sebuah kritik positif kepada pemerintah dan Presiden RI. Blog I-I juga telah menjadi target operasi karena dianggap sebagai aktor intelektual di belakang kasus tersebut serta sejumlah kasus lainnya yang menurunkan kredibilitas pemerintah.


Prinsip bahwa bagi Prajurit dan Perwira aktif tidak ada ruang untuk mengkitik atasan siapapun dalam lingkup militer merupakan sebuah kondisi yang tidak terbantahkan manakala kepemimpinan militer yang ada berjalan dengan baik dengan standar kepemimpinan yang baik. Tujuannya adalah menghindari terjadinya pembangkangan, keresahan atau perpecahan dalam tubuh militer, dan hal ini tidak dapat ditawar.

Namun hal itu tidak berarti seorang prajurit atau perwira harus menanggalkan akal sehatnya manakala melihat adanya hal-hal yang kurang tepat dalam kepemimpinan militer. Jalan tengahnya adalah komunikasi yang baik dengan menyampaikan pendapat dengan diawali kata "Mohon Izin" atau "If I may". Ketika seorang prajurit atau perwira telah menyampaikan permohonan untuk menyampaikan pendapatnya, maka seyogyanya pemimpin yang baik akan mempersilahkannya dan mendengarkannya baik-baik serta melakukan pengkajian atas apa-apa yang disampaikan oleh prajurit atau perwiranya tersebut. Hal ini merupakan sebuah standar komunikasi yang diterapkan si seluruh militer modern di dunia.

Kembali ke kasus Kolonel Aji, perlu ditegaskan bahwa jaringan Blog I-I tidak membatasi pada kelompok-kelompok tertentu, karena terbuka untuk siapapun yang peduli dengan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Membaca sepintas artikel Kolonel Aji, memang terasa ada sebuah tendensi tertentu dengan melakukan perbandingan pimpinan negara kita serta melakukan penilaian hanya dengan argumentasi lemah tentang belum berhasilnya sebuah visi atau misi yang menjadi impian bangsa Indonesia yaitu bebas dari korupsi.

Bahwa kemudian, tulisan tersebut menghebohkan karena di muat di harian nasional yang berpengaruh adalah semata-mata lebih disebabkan oleh masih belum sehatnya kita dalam berkomunikasi. Demokrasi yang telah kita jalani belum menipiskan kuping kita, belum menahan nafsu fitnah kita, belum dibimbing oleh kejujuran nurani, serta masih dihantui oleh ambisi kekuasaan yang berlebihan, sehingga sekecil apapun isu yang berhembus segera disambut oleh hawa busuk motivasi untuk saling menjatuhkan. Padahal sebuah kritikan belum tentu memiliki esensi yang dibutuhkan bangsa dan negara.

Benar adanya pandangan sejumlah sahabat Blog I-I bahwa menjadi kritikus lebih mudah dari pada melaksanakannya, bahwa berkomentar lebih mudah dari berbuat. Namun demikian ingatlah bahwa dengan banyaknya komentar dan kritik, maka tercipta sebuah dialog untuk mencari jalan yang lebih baik. Blog I-I sendiripun tidak lebih baik dari komentar-komentar yang berhamburan di media massa.

Akhir kata, Blog I-I hanyalah sebuah cermin kepedulian yang tidak akan menerobos batas-batas stabilitas perjalanan bangsa dan negara Indonesia. Sebagaimana juga cermin biasa, akan mudah dipecahkan oleh siapapun penguasa yang tidak senang melihat wajahnya sendiri.

Semoga demokrasi yang kita bangun bersama akan mengikis watak non-demokratis yang melekat di hati kita.

Salam
SW


Labels:


Read more!

Saturday, July 03, 2010

Kepada Direktorat Keamanan Diplomatik Kemlu RI

Sehubungan dengan rencana seminar/diskusi bertema intelijen oleh Direktorat Keamanan Diplomatik Kemlu RI pada Juli 2010, bersama ini kami ingin menyampaikan dengan sangat menyesal bahwa kami tidak dapat memenuhi undangan sebagai pembicara dalam acara yang sangat penting tersebut.

Kami sangat menghargai dan menghormati Kemlu RI yang merupakan salah satu Kementerian terbaik dalam performance, inisiatif, kreatifitas maupun profesionalisme.

Mohon maaf kiranya kurang berkenan dengan surat jawaban yang kami sampaikan secara terbuka kepada publik ini.

Kami yakin Kemlu RI yang dalam sejarah nasional Indonesia telah memiliki peran vital dalam perjuangan dan pembangunan akan terus meningkatkan peranannya dalam kebangkitan Indonesia Raya, membela kehormatan bangsa dan mengharumkan bangsa Indonesia di dunia internasional.

Kami jaringan Blog I-I akan membantu siapapun unsur bangsa Indonesia yang memiliki itikad baik, cita-cita luhur dan kemauan untuk kerja keras demi kemajuan bangsa Indonesia. Kami memandang program-program Kemlu RI sudah sangat baik dan patut mendapatkan dukungan, namun demikian metode bantuan yang dapat kami berikan tidak dapat bersifat terbuka seperti dalam bentuk seminar/diskusi. Kiranya penjelasan kami ini dapat dipahami.

Salam hormat,
Ttd
Senopati Wirang




Labels:


Read more!

Sunday, June 13, 2010

Alternatif Arah Pemikiran Blog I-I

Sebuah komentar yang sangat berarti dalam turut serta menjaga kredibilitas dan manfaat positif Blog I-I saya baca pagi ini. Kurang lebih intinya adalah berupa saran agar Blog I-I lebih mengarah pada problem solving daripada kritik yang dapat menyinggung atau mengganggu atau menyakiti orang.

Saran tersebut sangat menarik dan patut mendapatkan perhatian dari seluruh sahabat Blog I-I.

Sebagai respon awal, saya akan mengerem tutur kata dan analisa Blog I-I serta akan mencoba untuk memformulasi jalan terbaik dalam mendorong kemajuan Indonesia Raya.

Kepada seluruh sahabat Blog I-I, diharapkan dapat menyampaikan pandangan baik secara terbuka dalam bentuk komentar, maupun secara tertutup langsung kepada saya.

Salam
SW



Labels:


Read more!

Saturday, June 12, 2010

Temaram Indonesia

Ketika saya masih aktif, salah satu hal yang sering saya lakukan dalam kesedihan menyaksikan langkah Republik Indonesia adalah mendengarkan lagu Yang Esa dan Kuasa karya Baskoro berikut ini: (Kepada sahabat Blog I-I yang tahu persis kebiasaan ini mohon tidak usah mengingat-ingat siapa saya).

temaram teja kan tenggelam
di hamparan kesunyian alam
indah memerah di sela mega membelah
melandai membuai … kuterbuai …

berlalu rasa demi rasa
seribu suka pun seribu duka
sela menyela meraja di kehidupan
semasa usia … untai masa …

bahagia pada yang kuasa
nestapa pun pada yang esa
tiada kuasa ku tiada daya
tiada kuinginkan kau tinggalkan

dahaga sejenak kan sirna
manakala di kalbu kau ada
cerah kesuma buana ramah terasa
seakan derita … usai sudah …

bahagia pada yang kuasa
nestapa pun pada yang esa
paduka kupujakan
paduka kudambakan
paduka bimbinglah hamba selamanya

paduka kupujakan
paduka kudambakan
paduka bimbinglah hamba selamanya

Adakah lagu yang mendayu-dayu tersebut cerminan hati putus harapan di tepi senja pantai ancol yang masih lebih bersih waktu itu? seribu suka dan seribu duka perjalanan pribadi tidaklah terlalu mempengaruhi ketegaran saya ketika harus melaksanakan tugas negara.

Agak mirip dengan suasana ketika mendengarkan lagu speak softly love sambil menyaksikan tumpahnya darah persaudaraan Indonesia Raya hanya demi melanggengkan kekuasaan.

Akhirnya kita kembali ke rumah ibadah, mesjid, gereja, pura, vihara, klenteng, atau bahkan rumah hati kita yang kosong karena terlalu sibuk dengan angkara murka dunia. Mengadu kepada Yang Esa dan Kuasa, memohon bimbingan untuk dapat berdiri tegak dalam kebenaran.

Makna hidup akan terasa manakala kita tidak melupakan suara hati kita yang tulus untuk kemajuan bangsa, keselamatan rakyat, dan jayanya negara. Bahwa Indonesia tetap dalam keadaan temaram bukanlah menjadi beban kita sendiri seperti mitologi atlas memikul dunia. Namun kita juga bukan manusia yang menjual dunia dan kabur dari tanggung jawab untuk mengadakan perubahan yang lebih baik.

Barangkali seluruh artikel dalam Blog I-I bersifat lebay sebagaimana pernah diungkapkan seorang sahabat, hanya tulisan saja dan tidak ada aksi atau bahkan tidak ada pengaruhnya. Namun harapan saya adalah bahwa ada di antara sahabat Blog I-I yang suatu saat memiliki kesempatan untuk menjadi penguasa dan ingat dengan tulisan-tulisan Blog I-I, kemudian tergerak untuk mengadakan perubahan demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia. Tidak bermental pengecut bahkan siap berkorban jiwa dan raga, namun pada saat yang sama juga cukup cerdas untuk menyusun strategi, memiiki komitmen yang tinggi, serta mampu mengelola negara dengan baik, termasuk perbaikan dunia intelijen Indonesia.

Manakala di kalbu kita bersemayam Yang Esa dan Kuasa, tidak akan ada kekhawatiran sedikitpun tentang apa yang namanya evil injection, ancaman, ketidakadilan, ataupun keraguan untuk melaksanakan kebenaran yang kita yakini. Namun semua itu harus murni dan sederhana (pure and simple) karena seringkali kita tergoda untuk menjadi kompleks dengan segala konsep-konsep yang rumit.

Temaram...teja kan tenggelam, diperbatasan senja, langit kemerahan akhirnya akan hilang dan terselimuti oleh gelapnya malam, indah dalam menyongsong kematian siang hari yang digulung oleh malam hari. Waktunya melakukan introspeksi untuk membangun kembali semangat menyongsong esok hari yang lebih cerah.

Sahabat Blog I-I, godaan dunia tidak akan pernah hilang karena itulah realita dunia. Kita dapat mengalami suka dan duka, ketakutan, kesedihan, kebahagiaan, dan berbagai rasa hati lainnya. Namun kita juga harus sering melihat pemaknaan yang lebih luas dari pada rasa kita sendiri, perhatikan saudara-saudara kita yang tidak berdaya dalam kemiskinan dan kebodohan, seyogyanya hal itu menyentuh semangat kita untuk menolong dengan segala kemampuan. Waktu dunia terus berputar dan akhirnya kita akan terus berpacu hingga akhir hayat kita, apakah kita lebih senang bermain-main ataukah mengisi kehidupan dengan hal-hal yang bermakna kembali kepada diri kita sendiri.

Dalam tenggelamnya teja, kita kembali kepada Yang Kuasa untuk mengadu, menceritakan dunia yang tidak sempurna, dan memohon kekuatan untuk melaksanakan tugas kita dalam bimbingan cahayaNya. Niscaya dengan semua itu, kita akan merasakan semangat tinggi pada saat fajar menjelang, bahkan sebelum ayam berkokok kita akan terbangun dalam keheningan masa yang seolah terhenti. Hati terasa tenang, pikiran lebih jernih dan kita akan berani menghadapi hari yang baru. Ingatlah sahabat Blog I-I semua, setiap senja adalah baru, dan setiap fajar juga baru dan tidak akan pernah sama dengan yang kemarin, oleh karena itu mengapa kita menjadi lemah dalam menjalani hidup kita? Mengapa kita menjadi takut manakala menghadapi the trembling moment?

Semoga bermanfaat.
SW

Labels:


Read more!

Friday, June 11, 2010

Rezim Neolib

Saya faham betul kegelisahan sahabat Blog I-I yang kecewa dengan artikel yang saya tulis beberapa waktu silam tentang Moral Story dari Sri Mulyani, serta masukan dari Grup Diskusi 77-78 dengan catatan panjang lebar tentang rezim Neolib yang merugikan bangsa dan negara Indonesia.

Satu hal terpenting adalah Blog I-I tidak memback-up argumentasi Rezim Neolib ataupun menyetujui cara pandang yang sangat negatif dari kelompok yang mengaku anti Neolib.

Apa yang Blog I-I ajak dari seluruh sahabat adalah berpikir kritis yang keluar dari jargon politik - ekonomi, serta melangkah pada wilayah strategis dan cara berpikir pragmatis untuk kepentingan bangsa dan negara melalui penentuan taktik yang akan menjadi kebijakan negara dalam mensejahterakan kita semua.

Coba renungkan pandangan saya berikut ini:

Pertama, dalam dunia gagasan boleh-boleh saja kita berbicara tentang nasionalisme ekonomi dan ekonomi kerakyatan. Demikian juga dalam dunia gagasan, kita juga boleh saja mendambakan pasar bebas yang akan mensejahterakan seluruh umat manusia di dunia.
Pada kenyataanya ekonomi selalu bergerak dalam nafsu kepentingan memperoleh keuntungan (the nature of economy). Bila kita bicara tentang kendali negara, nasionalisme ekonomi dan ekonomi untuk rakyat, dalam prakteknya pelaku ekonomi tidak akan peduli dengan semua jargon tersebut, yang akan dipedulikan adalah apakah sebuah investasi akan menguntungkan, apakah perdagangan akan menjanjikan keuntungan, apakah sebuah pasar akan mampu menyedot produk sebanyak-banyaknya, apakah ada resiko kerugian dari sebuah tindakan ekonomi. Begitu sederhananya sehingga seringkali agak mengerikan karena keuntungan adalah segalanya dalam prinsip dasar manusia melakukan kegiatan ekonomi. Pasar bebas dengan berbagai "aturan" yang menguntungkan kelompok kapitalis juga menghembuskan janji kesejahteraan yang lebih luas, namun prakteknya adalah penghisapan ekonomi dari lemah oleh yang kuat dan itulah realitanya.

Kedua, hanya terdapat dua pilihan yaitu ikut dalam perjalanan ekonomi global atau menutup diri dan mengambil kebijakan anti globalisasi (tutup pintu atau konfrontasi kebijakan yang menolak ikut dalam arus ekonomi liberal). Diantara beberapa platform politik dari partai politik, hanya Gerindra yang memiliki platform berbeda dengan ketegasan dalam strategi pembangunan eknominya yang mengambil jargon kerakyatan. Sementara partai politik lainnya cenderung campuran atau bahkan cenderung liberal. Tidak ada yang salah dengan semua konsep dan platform tersebut, karena ujiannya adalah pada saat dihadapkan dengan realita dunia dan kekuatan-kekuatan ekonomi yang ada baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kenyataan bahwa kekuatan ekonomi di dalam negeri dikuasai hanya oleh sekitar 1000-an elit Indonesia tentunya tidak dapat diabaikan bukan. Bahkan meskipun fakta telah menunjukkan betapa Aburizal Bakrie melakukan banyak kesalahan di tingkat nasional, kita tidak dapat seenaknya menyingkirkannya dari lingkaran kekuasaan karena Dia salah seorang yang memegang kunci ekonomi Indonesia. Kemudian kenyataan ekonomi global berputar dalam prinsip ekonomi liberal tentunya tidak dapat kita hindarkan. Realita ekonomi mendesak pemerintah Indonesia untuk memilih kebijakan yang tepat bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Ketiga, kita sangat ketinggalan dalam perdebatan ideologi ekonomi-politik. Kita juga kurang canggih dalam memahami perkembangan neoliberalisme dan sosialisme. Akibatnya kita terjebak dalam kebiasaan labeling yang cenderung melahirkan sentimen negatif. Padahal saya yakin kita semua ingin memajukan bangsa dan negara. Di dunia Barat, perdebatan antara sosialisme dan liberalisme telah begitu kompleksnya sehingga semakin sulit mencari batasannya dalam realita sehari-hari. Hal itulah yang menyebabkan lengkapnya diskursus atau perdebatan antara kelompok kaum kanan (liberal) dan kiri (sosialis), sehingga lahir kelompok kiri tengah dan kanan tengah yang semakin memperkaya khasanah perdebatan dalam penyusunan kebijakan ekonomi-politik suatu negara. Perbedaannya dengan perdebatan yang dilakukan di Indonesia adalah adanya kemauan seluruh pihak untuk saling mendengarkan dan mencari jalan yang terbaik untuk negara. Tradisi tersebut tampaknya kurang kuat di Indonesia.

Keempat, saya sangat menghormati pihak-pihak yang kritis dan mengembangkan analisa yang mengkritisi pemerintah dan seyogyanyalah pemerintah mau mendengarkan. Namun kritikan tersebut harus dibangun dalam semangat kemajuan Indonesia dan bukan menghancurkan sendi-sendi yang ada, karena kita akan semakin ketinggalan. Kepada pemerintah, janganlah terlalu alergi terhadap kritik dan masukan dari masyarakat khususnya yang bersifat ilmiah dan penelitian terhadap bahaya terlalu larutnya Indonesia dalam faham liberalisme ekonomi, karena fakta-fakta di dalam negeri telah tampak ketidakseimbangan dalam pembangunan ekonomi, dimana kelompok ekonomi lemah semakin tersingkir dengan masuknya gurita ekonomi khususnya di bidang retail.

Kelima, kebijakan pemerintah apapun bentuknya baik yang bersifat proteksi ekonomi wong cilik, maupun yang pro-pengusaha besar seyogyanya telah melalui proses evaluasi yang seksama sehingga akan dapat mencapai manfaat terbesar dan bukan dikendalikan oleh elit-elit tertentu sehingga miskin visi kebangsaan.

Semoga catatan saya ini dapat mengklarifikasi posisi Blog I-I dalam perdebatan tentang Rezim Neolib.

SW

Labels:


Read more!

This page is powered by Blogger. Isn't yours?







Flag sejak Agustus 2009 free counters

Online Users